Pendidikan

Gebrakan Pemprov Jakarta: 40 Sekolah Swasta Kini Gratis Penuh untuk Siswa Kurang Mampu

Y2F.Media — Kabar baik bagi ribuan keluarga di Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta secara resmi meluncurkan program sekolah swasta gratis penuh yang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu. Sebanyak 40 sekolah swasta terpilih kini menjadi bagian dari inisiatif ini, memastikan akses pendidikan berkualitas tanpa hambatan biaya bagi penerima bantuan sosial seperti KJP Plus, PIP, atau Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

Seleksi Ketat dan Transparansi Cegah Siswa Titipan

Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan pendidikan siswa di 40 sekolah tersebut akan ditanggung penuh oleh Pemprov Jakarta hingga masa studi selesai. Jumlah siswa yang diterima disesuaikan dengan kapasitas masing-masing sekolah, dan mereka yang lolos seleksi sudah terdata serta siap langsung mengikuti kegiatan belajar-mengajar.

Proses penerimaan murid baru untuk program ini telah dilakukan melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama Jakarta. Pelaksanaan seleksi berlangsung secara daring dan bertahap sejak Juni-Juli 2025, dengan pendaftaran gelombang pertama pada 16-18 Juni dan pendaftaran akhir pada 7-8 Juli 2025. Yang menarik, hasil seleksi diumumkan secara real-time, sebuah langkah yang diklaim meminimalkan kemungkinan terjadinya praktik siswa titipan. Nahdiana juga menegaskan bahwa seluruh proses SPMB Bersama di Jakarta tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan penyimpangan melalui call center atau posko SPMB yang tersedia.

Kriteria Ketat dan Komitmen Jangka Panjang

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa penunjukan 40 sekolah swasta ini tidak dilakukan sembarangan. Ada 12 kriteria utama yang menjadi dasar pemilihan. “Prinsipnya, sekolah-sekolah yang dipilih harus memenuhi standar legalitas, akreditasi, hingga komitmen transparansi keuangan,” kata Chico.

Sekolah-sekolah ini wajib memiliki izin pendirian resmi, terdaftar di Dapodik dengan NPSN, aktif melaporkan data triwulan, dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan. Mereka juga harus bersedia mengikuti skema pendanaan melalui surat pernyataan resmi dan melaporkan pengelolaan keuangan secara transparan. Kriteria lain termasuk bukan SPK, berkomitmen menjalin kerja sama pendanaan dengan Pemprov Jakarta, diutamakan berlokasi di kelurahan yang belum memiliki sekolah negeri, tercatat sebagai penerima BOS tiga tahun terakhir, menyelenggarakan pembelajaran tanpa kelas terputus, dan memiliki rekening di Bank Jakarta.

Program ini, yang telah disepakati Komisi E DPRD Jakarta dan Dinas Pendidikan sejak 23 Agustus 2024, direncanakan akan mengakomodasi lebih dari 238.000 siswa dari keluarga tidak mampu, termasuk yang gagal masuk sekolah negeri. Dengan total anggaran program ditaksir Rp2,3 triliun (Rp1,6 triliun untuk sekolah swasta gratis dan Rp700 miliar untuk bantuan perlengkapan sekolah), Pemprov Jakarta berharap tidak ada lagi anak yang terhambat akses pendidikan karena biaya atau ketiadaan sekolah negeri.

Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian, menambahkan bahwa program ini hadir sebagai solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Meskipun pada tahap uji coba alokasi bangku masih terbatas (sekitar 20 bangku per sekolah), sistem kuota ini penting untuk keberlangsungan keuangan sekolah. Seleksi siswa penerima manfaat tetap mengedepankan kualifikasi, dengan prioritas domisili dan usia bagi nilai yang sama. Justin juga mengimbau orang tua untuk aktif memastikan anak-anak mereka memanfaatkan program ini secara maksimal, menghindari kegiatan negatif. Saat ini, pelaksanaan uji coba masih mengacu pada keputusan gubernur, sambil menunggu revisi UU Sisdiknas.


>> Gabung di Channel WhatsApp 👉 Y2F Media <<
Shares:
Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − fourteen =