Berita

Kwarran Cempaka Putih Sosialisasikan Pergub 561/2023 dan KTA Nasional sebagai Langkah Revitalisasi Gugus Depan

Y2Fmedia — Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Cempaka Putih menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 561 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Kepramukaan dan KTA Nasional, Jumat (13/6), bertempat di SDN Cempaka Putih Barat 07.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Kwarran Cempaka Putih, Kak Ilah Muhapilah, M.Pd., yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru bagi para pembina dan Majelis Pembimbing gugus depan (Mabigus) dalam menyelenggarakan kegiatan kepramukaan yang tertib dan sesuai aturan. Dilanjutkan dengan Sambutan dari Kak Siti Eka Rakhma selaku Kasatlakdikcam Cempaka Putih.

Materi utama disampaikan oleh Kak Asep Supriatna, Wakil Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Jakarta Pusat, yang mengupas secara mendalam isi Pergub 561 Tahun 2023, serta mekanisme pengurusan dan pemanfaatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional. Dalam pemaparannya, Kak Asep menekankan peran strategis Mabigus dalam memastikan setiap anggota Pramuka memiliki identitas resmi yang diakui secara nasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Mabigus dari berbagai gugus depan di wilayah Cempaka Putih yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Sosialisasi ditutup dengan sesi pemotretan peserta untuk keperluan penerbitan KTA Nasional.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh gugus depan di wilayah Cempaka Putih dapat semakin tertib administrasi dan aktif menyelenggarakan kegiatan Pramuka sesuai dengan pedoman yang berlaku.


>> Gabung di Channel WhatsApp 👉 Y2F Media <<
Shares:
Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 5 =