Berita

Pramuka Johar Baru Dorong Legalitas dan Tertib Administrasi melalui Sosialisasi Kepgub dan KTA

Y2media — Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Johar Baru menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 561 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Kepramukaan dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional Gerakan Pramuka. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di SMP Negeri 2 Jakarta.

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Jakarta Pusat, Kak Asep Supriatna, beserta Ketua Kwarran Johar Baru. Turut hadir pula para Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) dari berbagai satuan pendidikan yang berada di wilayah Johar Baru.

Dalam sambutannya, Kak Asep Supriatna menyampaikan pentingnya implementasi Keputusan Gubernur tersebut sebagai pedoman resmi dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan di lingkungan sekolah. “Dengan adanya payung hukum ini, kegiatan Pramuka di sekolah memiliki arah dan landasan yang jelas, serta mendorong peningkatan kualitas pembinaan karakter peserta didik,” ujarnya.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan sesi pemotretan KTA Nasional bagi seluruh Kak Mabigus yang hadir. KTA Nasional merupakan identitas resmi anggota Gerakan Pramuka yang kini terintegrasi secara digital sebagai bagian dari penguatan sistem administrasi organisasi.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para Mabigus semakin memahami peran strategis mereka dalam pengembangan Gerakan Pramuka di tingkat gugusdepan.


>> Gabung di Channel WhatsApp 👉 Y2F Media <<
Shares:
Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − six =