y2f media — Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok jasa titip (jastip) pengambilan undangan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80 di Istana Merdeka. Isu ini ramai menjadi perbincangan sejak pagi ini, Sabtu, 16 Agustus 2025, setelah ada masyarakat mengaku menjadi korban penipuan.
Modus operandi penipuan ini bermula dari penawaran jasa pengambilan undangan di gedung Krida Bhakti Kementrian Sekretariat Negara RI. Namun, setelah korban memberikan data, pelaku langsung memblokir kontak WhatsApp. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang seharusnya bisa mengikuti upacara kenegaraan tersebut.
Sebagai informasi, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah merilis jadwal resmi pengambilan undangan Upacara HUT RI ke-80, baik untuk pengibaran maupun penurunan bendera. Undangan dapat diambil mulai Rabu, 13 Agustus 2025, hingga hari ini, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Untuk mencegah penipuan, Kemensetneg juga telah menetapkan syarat ketat bagi pengambilan undangan. Jika diwakilkan, penerima kuasa wajib menyertakan surat kuasa, identitas diri (ID) pemilik undangan, serta email konfirmasi yang dikirimkan oleh admin Kemensetneg.