y2f.media — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengumumkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diundang oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk membahas isu penting mengenai tarif impor. Ini merupakan langkah signifikan mengingat posisi strategis Indonesia di peta politik dan ekonomi global.
Dalam pernyataannya pada jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (14/4), Airlangga mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung antara 16 hingga 23 April mendatang. Indonesia akan diwakili oleh jajaran menteri kunci, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri Sugiono, yang diharapkan mampu memperjuangkan posisi Indonesia di hadapan perwakilan pemerintah AS.
Airlangga melanjutkan, dalam pertemuan tersebut, pihak Indonesia tidak hanya akan mengusulkan pelonggaran kebijakan impor dan ekspor, tetapi juga memperkenalkan kebijakan baru termasuk syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk teknologi informasi asal AS. Sebagai langkah positif, Indonesia juga merencanakan pembelian produk AS senilai US$19 miliar atau sekitar Rp318,9 triliun.
Meskipun Airlangga enggan merinci isi tawaran yang akan diajukan dalam negosiasi tersebut, ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dokumen non-paper yang mencakup beragam isu terkait tarif, non-trade measures, maupun investasi. Ini adalah langkah strategis untuk mencegah implementasi tarif dagang yang sebelumnya ditetapkan Trump, yang mencapai 32 persen untuk produk Indonesia.
Dengan situasi diplomasi dan ekonomi yang sangat dinamis di tingkat global, langkah Indonesia untuk terlibat dalam negosiasi ini menunjukkan komitmen untuk menjalin hubungan internasional yang lebih baik, menjadikan negara ini bukan hanya sebagai pasar tetapi juga sebagai mitra strategis dalam perdagangan dunia. Apakah Indonesia dapat mempertahankan posisinya, atau justru akan menghadapi tantangan baru? Pertemuan mendatang di Washington tentu menjadi momen penting yang akan ditunggu oleh banyak pihak.