Y2F.Media —Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang berupaya meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah dengan menerapkan ijazah elektronik yang direncanakan akan mulai berlaku pada tahun 2025.
“Melalui digitalisasi ini, kami berharap proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, dan dapat mengurangi risiko pemalsuan,” jelas Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang diadakan secara daring di Jakarta pada hari Senin.
Winner menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peserta didik dapat menerima ijazah yang sah sesuai dengan standar terbaru. Selain itu, digitalisasi ini juga memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam menerbitkan ijazah, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam distribusinya.
“Penting untuk dicatat bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah. Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut,” tambahnya.
Winner juga menekankan pentingnya penerapan ijazah elektronik. Dengan adanya ijazah elektronik, diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat dan akurat, serta dapat mengurangi risiko pemalsuan.
Inisiatif ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama: validitas, akurasi, dan legalitas.
Dalam konteks ini, Koordinator Data Pendidikan di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan.
“Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” jelasnya.
Dengan implementasi ijazah elektronik ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Indonesia akan menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi peserta didik dan mendukung kemajuan sistem pendidikan di Indonesia.