Y2F.Media — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya terhadap inklusivitas dan kesejahteraan warga.
Sebanyak 11 destinasi wisata di Jakarta kini resmi digratiskan khusus bagi warga lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas.
Kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses yang setara terhadap fasilitas publik dan hiburan.
Keputusan untuk menggratiskan 11 tempat wisata ini disambut baik oleh berbagai pihak. Ini adalah bentuk penghargaan Pemprov DKI terhadap Lansia yang berusia 60 tahun ke atas dan juga upaya menghilangkan hambatan bagi penyandang disabilitas untuk menikmati kekayaan budaya dan rekreasi Ibu Kota.
Daftar 11 tempat wisata yang digratiskan ini sangat beragam, mencakup museum sejarah, taman, hingga situs bersejarah, di antaranya:
Taman Margasatwa Ragunan
Pelataran Cawan Monumen Nasional (Monas)
Museum Seni Rupa dan Keramik
Museum Wayang
Museum Tekstil
Museum Sejarah Jakarta
Museum Arkeologi Onrust
Situs Marunda Rumah Si Pitung
Museum Joang 45
Museum M.H. Thamrin
Museum Taman Prasasti
Namun, masyarakat perlu mencatat bahwa kebijakan ini memiliki ketentuan khusus yang berlaku, di mana layanan gratis ini hanya berlaku untuk tiket masuk saja dan tidak termasuk fasilitas wahana, pendamping, atau parkir.
Calon pengunjung dari kelompok Lansia dan disabilitas harus memenuhi persyaratan administrasi tertentu, seperti menunjukkan KTP Jakarta, untuk bisa menikmati fasilitas gratis ini.
Kebijakan ini secara langsung mendorong konsep wisata inklusif di Jakarta. Selain menggratiskan tiket masuk, Pemprov DKI juga berupaya memastikan bahwa fasilitas di tempat-tempat wisata tersebut semakin ramah disabilitas.
Dengan adanya fasilitas ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan bahwa pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial dan kebahagiaan seluruh warganya.