Y2FMedia — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah resmi menaikkan upah minimum bagi pekerja di wilayahnya untuk tahun 2025. Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ini ditetapkan sebesar 6,5% dari upah sebelumnya, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
Kenaikan UMK di Jawa Barat ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak para pekerja. Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan daya beli masyarakat dapat meningkat, dan sektor ekonomi tetap stabil.
Berikut adalah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat untuk tahun 2025:
UMP Jawa Barat 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.191.238. Namun, besaran UMK di masing-masing daerah bervariasi sesuai dengan pertimbangan ekonomi dan kebutuhan hidup layak di setiap wilayah.
UMK tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Kota Bekasi: Rp 5.690.752,95
- Kabupaten Karawang: Rp 5.599.593,21
- Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.515,10
- Kota Depok: Rp 5.195.721,78
- Kota Bogor: Rp 5.126.897,22
Sementara itu, beberapa daerah lainnya juga memiliki UMK yang bervariasi:
- Kabupaten Purwakarta: Rp 4.792.252,92
- Kabupaten Subang: Rp 3.508.626,53
- Kabupaten Bogor: Rp 4.877.211,17
- Kota Bandung: Rp 4.482.914,09
- Kabupaten Indramayu: Rp 2.794.237
- Kota Banjar: Rp 2.204.754,48 (UMK terendah di Jawa Barat)
Pemerintah menegaskan bahwa upah minimum ini harus diberikan oleh pengusaha kepada pekerja paling lambat mulai 1 Januari 2025. Para pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK yang telah ditetapkan, kecuali untuk usaha mikro dan kecil yang bisa menentukan upah pekerjanya berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
Dengan adanya kenaikan upah minimum ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Jawa Barat semakin meningkat. Informasi mengenai besaran UMP dan UMK ini sangat penting bagi pekerja dan pengusaha untuk memahami ketentuan pengupahan yang berlaku di tahun mendatang.
Semoga perubahan ini membawa dampak positif bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat di Jawa Barat!
*Referensi : Kompas.com