Y2F.Media — Banyak orang mengira persoalan KPR baru terasa saat cicilan mulai menekan. Padahal, menurut Septian Ade Marta, mantan banker spesialis KPR yang berbicara dalam kanal Rory Asyari, masalah terbesar justru sering muncul jauh sebelum akad ditandatangani. Ia menegaskan bahwa banyak debitur terlalu fokus pada cicilan awal, tetapi tidak benar-benar memahami skema kredit sampai lunas.
Dalam penjelasannya, Septian menyebut ada tiga hal yang harus dicek sejak awal: riwayat kredit, status pekerjaan, dan kesiapan dana awal. Ia menekankan pentingnya menjaga kolektibilitas tetap bersih di sistem OJK.
“Pastikan slick OJK kita itu bersih dulu,” ujarnya, seraya menjelaskan bahwa status telat bayar sekalipun bisa masuk radar bank.
Status kerja juga menjadi sorotan. Menurut Septian, karyawan tetap jauh lebih aman dibanding karyawan kontrak karena bank menilai risiko pemutusan kerja sebagai ancaman langsung terhadap kelancaran cicilan.
“Kalau karyawan kontrak itu rata-rata bank masih belum mau approve,” katanya. Ia menambahkan bahwa sebagian bank swasta memang masih membuka pintu, tetapi biasanya dengan bunga yang lebih tinggi.
Hal lain yang kerap menjerat calon pembeli adalah promo DP nol persen. Septian mengingatkan bahwa harga rumah bukan satu-satunya biaya yang harus dipersiapkan.
“Beli rumah itu bukan hanya beli rumah, tapi dia juga ada biaya AJB, BPHTB, biaya pajak, biaya bank,” ujarnya. Karena itu, ia menyarankan DP aman berada di kisaran 10 persen agar pembeli masih punya ruang untuk biaya tambahan lain.
Soal bunga, ia menilai banyak orang tersandung karena tergoda angka awal yang rendah. Promo fix 1 atau 3 tahun memang terlihat menarik, tetapi beban sesungguhnya bisa melonjak ketika masuk fase floating.
Septian bahkan menyebut bahwa bunga floating rata-rata bisa berada di kisaran 13 persen dan hampir tak pernah turun. “Bunga KPR naik mulu susah turun,” katanya.
Ia juga menyoroti kebiasaan banyak pembeli yang tidak membaca detail perjanjian kredit. Menurutnya, kesalahan paling fatal adalah tidak memahami skema angsuran sampai lunas. Di bagian lain, ia menyarankan strategi pembayaran ekstra untuk memangkas tenor, bukan sekadar menurunkan cicilan bulanan.
“Kalau punya duit ya hantem aja di situ,” ucapnya saat menjelaskan bahwa pelunasan sebagian bisa lebih efektif dalam jangka panjang.
Ketika nasabah mengalami kesulitan bayar, Septian menegaskan satu hal: jangan menghindar dari bank. Menurut dia, langkah yang benar adalah segera melapor dan membawa bukti, seperti surat PHK atau penurunan penghasilan.
“Jangan kabur dari bank,” katanya. Ia menyebut restrukturisasi masih bisa didiskusikan selama debitur menunjukkan niat menyelesaikan kewajiban.








