Y2F.Media — Banyak perusahaan perbankan atau fintech menawarkan kemudahan dalam berbelanja, salah satunya lewat fitur pay later atau bayar kemudian alias cicilan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) Tan Glant Saputrahadi mengatakan pemakaian pay later atau cicilan bayar kemudian saat ini cenderung sudah menjadi gaya hidup bagi Gen Z dan milenial.
Bahkan, untuk sekadar membeli kopi atau barang sekunder lain, mayoritas mereka menggunakan layanan cicilan pay later melalui QRIS pay later.
“Sekarang lagi dibuat seolah-olah ini hal yang wajar. Kalau ada harga barang Rp 100.000, tapi kalau bisa nyicil, ya mendingan nyicil,” kata Glant di Kantor Pefindo Jakarta Selatan, dikutip dari Tempo, 16 Januari 2025.
Meski praktis, kita harus menggunakannya dengan bijak ya, Sahabat Cantika. Pasalnya, banyak pengguna pay later yang kecanduan hingga terjebak dalam utang dalam jumlah besar.
Lantas bagaimana cara mencegahnya? Yuk, simak tipsnya langsung dari dosen akuntansi Universitas Indonesia, Prita Hapsari Ghozie.
1. Pahami Syarat dan Ketentuan
Sebelum menggunakan pay later, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuannya, termasuk cara pembayaran hingga besar limit. Jika sudah, gunakan layanan ini dengan penuh pemahaman dan bijaksana.
2. Pakai Sesuai Kebutuhan
Layanan pay later sebaiknya digunakan sesuai dengan kebutuhan. Perhatikan nominal cicilan agar tidak melebihi kemampuan bayar dan tidak mengganggu alokasi dana untuk kebutuhan penting lainnya.
3. Atur Batasan Penggunaan Pay Later
Langkah awal yang dapat diambil adalah membatasi frekuensi penggunaan pay later setiap bulannya. Dengan cara ini, total tagihan yang harus dibayarkan saat jatuh tempo dapat lebih terkendali dan disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda.
4. Lunasi Cicilan Tepat Waktu
Selalu lunasi cicilan pay later tepat waktu atau bahkan sebelum jatuh tempo. Mencegah risiko membayar denda keterlambatan yang dapat membebani keuangan.
5. Perhatikan Suku Bunga dan Biaya Layanan
Suku bunga yang dikenakan oleh pay later tiap fintech tentu berbeda-beda. Sebaiknya, Sahabat Cantika menyadari jumlah yang dikenakan, termasuk biaya layanan agar tidak memberatkan keuangan Anda secara berlebihan.
Anda juga harus mengetahui nominal denda keterlambatan pembayaran. Bandingkan dengan layanan lain untuk mengetahui kisaran denda keterlambatan yang wajar.
6. Jangan Biarkan Menjadi Bumerang
Pahami cara kerja dan ikuti tips menggunakan pay later untuk mendapatkan manfaat secara optimal. Dengan menerapkan tips di atas, Anda dapat memanfaatkan fitur pay later secara bijak, menghindari keterlambatan pembayaran, dan melindungi keuangan Anda dari potensi masalah utang yang berlebihan.
7. Nonaktifkan Fitur Pay later pada Aplikasi Belanja Online
Salah satu langkah preventif untuk menghindari keterjeratan utang pay later adalah dengan menonaktifkan fitur tersebut pada aplikasi belanja online. Namun, di beberapa platform e-commerce, nonaktifkan fitur pay later tidak selalu menjadi opsi yang tersedia.
Pengguna Pay later Terbanyak di Jabodetabek
Glant menyebut Jabodetabek masih menjadi persentase tertinggi, dengan pangsa pasar 31,71 persen. Sementara dari sisi pengguna, Gen Z dan milenial masih jadi kelompok debitur terbesar, di mana komposisi transaksi berasal dari kategori penggunaan untuk lainnya (41,9 persen), pembelian di e-commerce (33 persen), dan pembelian tiket untuk berpergian (21,1 persen).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pefindo Biro Kredit (IdScore) hingga November 2024, pertumbuhan fasilitas buy now pay later tercatat sebesar 24,53 persen secara tahunan (year on year), dengan total nilai portofolio kredit mencapai Rp 35,14 triliun.
Angka ini mengindikasikan bahwa perilaku konsumtif masyarakat masih tinggi. Pertumbuhan buy now pay later diproyeksikan akan mencapai 30 persen pada Desember 2025, sejalan dengan prediksi pertumbuhan portofolio kredit nasional yang juga diperkirakan mencapai dua digit.