Berita

Penetapan Biaya Haji 2026 Resmi Diumumkan, Calon Jemaah Wajib Tahu Angka Ini

Y2F.Media — Kabar penting bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan final mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026. Total BPIH ditetapkan sebesar Rp87,4 juta, dengan porsi yang harus dibayarkan langsung oleh setiap jemaah sebesar Rp54,1 juta.

Rasionalisasi Biaya dan Subsidi Nilai Manfaat

Penetapan angka Rp87,4 juta sebagai total biaya penyelenggaraan haji ini menjadi fokus utama dalam pembahasan di tingkat kementerian dan DPR. Dari total tersebut, jemaah hanya diwajibkan menanggung Rp54,1 juta. Selisih biaya yang cukup besar ini ditutup oleh Nilai Manfaat atau dana subsidi dari hasil pengelolaan dana haji.

Keputusan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menjaga agar biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah tetap terjangkau. Angka Rp54,1 juta yang dibayarkan jemaah tersebut mencakup komponen utama seperti biaya penerbangan, akomodasi, dan layanan di Arab Saudi.

Komponen Biaya dan Dampak pada Calon Jemaah

Angka BPIH yang ditetapkan ini merupakan hasil dari perhitungan yang melibatkan berbagai komponen, mulai dari kurs mata uang, inflasi di Arab Saudi, hingga standar layanan yang akan diterima jemaah. Keputusan ini penting untuk segera diumumkan agar calon jemaah haji yang sudah masuk daftar tunggu memiliki kepastian finansial dan dapat segera melunasi sisa biaya yang harus dibayarkan.

Diharapkan dengan penetapan biaya ini, persiapan teknis dan administratif pemberangkatan haji 2026 dapat berjalan lancar.


>> Gabung di Channel WhatsApp 👉 Y2F Media <<
Shares:
Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − eighteen =