Y2F.Media — I Gusti Putu Putra Mahardika menuai sorotan publik dikarenakan dirinya terpilih menjadi anggota termuda di Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Bali.
Sebelumnya, tujuh anggota KPID Bali dilantik oleh Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster, di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Rabu, 19 Maret 2025.
Menariknya, Gus Wah panggilan akrab sosok yang lahir di kabupaten Badung tersebut mendapatkan peringkat ke-3 dalam fit dan proper test yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Bali pada Senin, 17 Maret 2025 dengan perolehan nilai 2.877.
Dilansir dari GemaBali.id, Gus Wah merupakan alumni SD 1 Mambal, MP N 3 Abiansemal, serta Alumni SMK Pariwisata Mengwitani dan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
Gus Wah yang ternyata kelahiran tahun 1999 tersebut juga aktif dalam beberapa organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat lainnya.
Berikut beberapa pengalaman organisasi yang digeluti Gus Wah:
- Bendahara LBH KMHDI Pusat (2024-2025)
- Wakil Ketua KNPI Provinsi Bali (2022-2025)
- Bendahara Persadha Nusantara Bali (2024-2025)
- Pasayahan Hukum Pasikian Yowana Bali (2022-2025)
- Koordinator Gagasan Pemuda Bali masa bakti (2021-2024)
- Ketua STT Shantika Dharma Banjar Trijata Mambal (2022-2025)
- Wakil Ketua Karang Taruna Desa Mambal (2022-2025)
- Sekretaris Sekretariat Pasemetonan Agung Narayana Dalem Benculuk Tegeh Kori masa bakti 2021-2025
- Ketua KMHDI Denpasar (2021-2023)
KPID Bali merupakan lembaga independen di tingkat provinsi Bali yang memiliki tugas dan wewenang mengawasi penyelenggaraan penyiaran di wilayah Bali.
Lembaga tersebut merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di daerah, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Biasanya, KPID Bali juga aktif melakukan literasi media kepada masyarakat, menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga adat, dan komunitas lokal untuk memastikan siaran yang beredar di Bali mampu menjaga keharmonisan, nilai budaya, dan identitas Bali.