Y2F. Media — Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Paramadina sukses menyelenggarakan kegiatan Public Education bertajuk “Cyberbullying di Era Politik Digital: Antara Kebebasan Berekspresi dan Etika Bermedia” secara daring pada hari Jumat, 12 Desember 2025. Acara ini diikuti oleh 156 peserta dari civitas akademika Universitas Paramadina, mahasiswa Vokasi IPB, Universitas Djuanda Bogor, siswa SMKS Bina Nasional Informatika, serta SMKN 1 Kusan Hilir Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari pengabdian masyarakat untuk memerangi polarisasi digital yang memicu konflik sosial dan disfungsi politik. Melalui forum lintas kampus dan sekolah ini, Universitas Paramadina menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemahaman publik terkait etika bermedia, pencegahan perundungan digital, serta tantangan komunikasi politik di era ruang maya.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Juni Alfiah Chusjairi, Ph.D., membuka acara dengan menekankan perlunya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan etika digital di tengah maraknya polarisasi politik, di mana media sosial telah mengubah ruang publik menjadi arena konfrontasi melalui echo chamber dan hyper-virality konten emosional. Narasumber pertama, Fahmi Fuad Cholagi, S.I.Kom., M.Si (Dosen Vokasi IPB), berbagi, “Di era teknologi digital saat ini, yang jauh menjadi dekat justru memunculkan tantangan komunikasi politik online seperti hoax, ujaran kebencian, dan cyberbullying—literasi digital menjadi kunci utama untuk menciptakan komunikasi yang lebih sehat, karena algoritma memprioritaskan konten provokatif yang memperlebar jarak ‘kami vs mereka’.” Ia menambahkan, “Kritis itu berbeda dengan bullying; kita harus mengkritisi kebijakan, bukan melancarkan serangan pribadi seperti menghina pemimpin dengan istilah ‘lansia’ atau ‘plonga-plong’, yang sering berujung pada reviktimisasi korban seperti kasus siswi SMP Bandung atau siswa SMA Kelapa Gading.”

Dr. Nurwati, S.H., M.H. (Dosen Universitas Djuanda Bogor), melanjutkan dengan membahas etika dan regulasi, menyatakan, “Media sosial mempercepat polarisasi politik digital melalui echo chamber dan filter bubble, sehingga regulasi seperti UU ITE perlu selaras dengan literasi digital untuk menjaga moralitas publik, mencegah hate speech, doxing, dan kekerasan simbolik yang mengancam demokrasi deliberatif.” Ia juga menyoroti sinergi pendekatan: “Hukum memberikan efek jera, sementara psikologi membangun empati pada pelaku cyberbullying yang sering mencari perhatian melalui online disinhibition, dengan restorative justice dan konseling untuk kurangi dampak psikologis seperti radikalisasi atau tindakan destruktif.”
Selain sesi materi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi sharing yang membuka ruang bagi suara generasi muda. Alan Firmansyah (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Paramadina) memberikan perspektif generasi muda: “Cyberbullying sering lahir dari reaksi negatif terhadap perbedaan opini di dunia digital; mitigasinya melalui ketahanan digital, pelaporan konten, serta pembangunan komunitas positif yang menjunjung empati dan kehati-hatian.”

Dosen Universitas Paramadina, Dr. Tatik Yuniarti, S.Sos., M.I.Kom., menutup acara dengan pesan inspiratif: “Cyberbullying dapat diatasi bersama melalui penanaman moral saling menghargai dan menghormati, sehingga media digital menjadi ruang etis yang bebas dari depresi, dengan literasi sebagai pondasi kewargaan inklusif.” Kegiatan ini, yang terinspirasi dari kajian multidisipliner tentang transformasi politik hybrid (cyberspace-urban space), diharapkan melahirkan rekomendasi etika bermedia bagi generasi digital guna menjaga kualitas demokrasi di tengah risiko fragmentasi sosial.
Seluruh rangkaian acara ini menegaskan pentingnya sinergi antara kampus, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan meningkatnya kasus ujaran kebencian, hoaks, dan polarisasi politik, kegiatan seperti Public Education: Cyber Bullying menjadi wadah penting untuk memperkuat kesadaran kritis sekaligus mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya literasi digital dan etika bermedia.
Universitas Paramadina berkomitmen untuk terus memperluas program edukasi publik sejenis sebagai kontribusi nyata dalam membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan bebas dari praktik perundungan.







